Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2023

KIKY DIFABEL YANG MENGINSPIRASI

 KIKY DIFABEL YANG MENGINSPIRASI November 23,2023 Di tengah aroma kopi yang menggoda di Coffe & Tea Difabis, Kiky, seorang barista dengan keterbatasan pendengaran dan berbicara, menjalin kisah uniknya. Dalam kontribusinya untuk Coffe & Tea Difabis, sebuah inisiatif Difabel BAZNAS DKI, Kiky membawa nuansa positif dan makna mendalam. Dengan penuh semangat, Kiky menceritakan tantangan sehari-harinya. Meskipun mengalami kesulitan dalam miskomunikasi, ia menemukan dukungan penuh dari rekan kerja dan tidak pernah merasakan perlakuan kurang baik dari pelanggan. Sebaliknya, setiap cangkir kopi yang dihidangkan oleh Kiky adalah karya seni dengan cinta dan dedikasi. Dalam upaya memperkuat komunikasi di antara Kiky dan pelanggannya, kafe ini memperkenalkan abjad Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) melalui banner, menciptakan cara yang unik dan inovatif untuk berkomunikasi non verbal. Masyarakat umum dapat belajar dan mengapresiasi keunikan profesi ini, memberikan penghargaan setiap teg...

Angga penuh semangat menjadi tulang punggung keluarga

November 22, 2023 Di tengah keriuhan acara, Angga (21), seorang pemuda penuh semangat, menemukan celah di PRJ sebagai SPG dan Sales. Meskipun telah menghadapi beberapa penolakan sebelumnya, Angga mendapatkan keberuntungan di PRJ, membuka pintu karier pertamanya. Angga merasakan kesulitan mengikuti persyaratan perusahaan sebelumnya. "Pernah ngelamar di coffee shop dan perusahaan lain, ditolak karena tidak sesuai kriterianya. Akhirnya, dengan semangat dan bantuan teman, ngelamar di PRJ, dan untungnya, keterima," cerita Angga dengan senyuman di wajahnya. Dengan kebutuhan membantu keluarganya, terutama adik perempuannya yang baru memasuki SMA, Angga merasa urgensi untuk mencari pengalaman kerja. Meski berada di era kompetitif, dia bertekad memanfaatkan peluang di PRJ untuk memulai perjalanan karier yang bermakna dan memberikan kontribusi positif bagi keluarganya. Bagi Angga, PRJ Kemayoran adalah awal dari kisah penuh usaha dan determinasi untuk meraih impian dalam bersaing di dun...

Kekerasan Terhadap Mantan Istri

Senin 11/12/23, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan putusan dalam kasus kekerasan seksual yang telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Terdakwa, seorang pria berusia 28 tahun, dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan serangan seksual terhadap mantan isterinya di wilayah cilincing jakarta utara pada bulan November. Menurut keterangan yang diajukan oleh jaksa penuntut, kejadian tersebut terjadi di sebuah appartement, di mana terdakwa menggunakan kekerasan fisik dan ancaman untuk memaksa korban melakukan tindakan yang melanggar hak asasi dan kehormatan dirinya. Menurut keterangan kuasa hakim korban, pelaku mengancam melakukan hubungan badan sebanyak 7 kali dalam sehari dan pelaku juga mengancam apabila korban tidak menuruti maka tidak mendapatkan hak untuk hidup. Setelah mempertimbangkan bukti-bukti yang disampaikan oleh kedua belah pihak, majelis hakim mengambil keputusan yang tegas. Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun, sebagaimana yang diat...